Humus Material Organik Penyubur Tanah

Jumat, 14 November 2008


Sewaktu kita belajar di sekolah dasar, kita pernah di ajarkan tentang materi tanah subur. "Tanah yang subur adalah tanah yang banyak mengandung humus" itulah kira-kira ucapan guru kita sewaktu itu. Selain humus, mungkin istilah lain yang juga familiar bila kita membicarakan tanah subur adalah pupuk dan kompos. Ketiga istilah ini saling berkaitan, jika kita menginginkan tanah yang subur, maka kita memerlukan pupuk. Teknik yang umum untuk membuat pupuk adalah dengan pengomposan. Dan kandungan utama dari kompos adalah humus. Humus ini merupakan penentu akhir dari kualitas kesuburan tanah.
Secara sederhana humus didefinisikan sebagai material organik yang berasal dari degradasi ataupun pelapukan daun-daunan ataupun ranting-ranting tanaman yang membusuk (mengalami dekomposisi) yang akhirnya berubah menjadi humus (bunga tanah), dan kemudian menjadi tanah. Sedangkan secara lebih kimia, humus didefinisikan sebagai suatu kompleks organik makromolekular yang mengandung banyak cincin dan subtituen-subtituen polar seperti fenol, asam karboksilat, dan alifatik hidroksida.
Dewasa ini riset di bidang humus sangatlah aplikatif, hal ini dimungkinkan karena kondisi tanah di Indonesia yang terdapat banyak lahan-lahan marginal yang umumnya berjenis tanah ultisol. Tanah ultisol merupakan jenis tanah yang unsur haranya rendah dan bersifat masam. Untuk meningkatkan kualitas jenis tanah ini sehingga diperlukan penambahan pupuk organik ke dalam tanah yang didalamnya kaya akan humus.
dari http://www.chem-is-try.org/?sect=fokus&ext=52

Galatia wrote this at 08.16

2 Komentar:

Blogger steven mengatakan...

bagus

19 November 2008 pukul 03.10  
Blogger fadhil mengatakan...

nice!

22 November 2008 pukul 04.05  
Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

Go Back



SydneySunset, a bloggertemplate designed by MadeByJoca (c) 2008